recent posts

banner image

Profil Ir. Tri Rismaharini, M.T








Dr.(H. C) Ir. Tri Rismaharini, M. T, atau yang akrab disapa Risma (lahir di Kediri, Jawa Timur, 20 November  1961; Umur 56 tahun) adalah Wali Kota Surabaya yang menjabat sejak 17 Februari 2016. Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Wali Kota Surabaya pada 28 September 2010 sampai 28 September 2015. Beliau menepuh pendidikan SD Negeri 5 Kediri, SMP Negeri 10 Surabaya, SMU Negeri 5 Surabaya, S1 Arsitektur Institut Teknilogi Sepuluh November, dan S2 Managemen Pembangunan Institut Teknologi Sepuluh November. Risma adalah wanita pertama yang terpilih sebagai wali kota Surabaya sepanjang sejarah. Risma juga tercatat sebagai wanita pertama yang terpilih langsung menjadi wali kota melalui pemilihan kepada daerah sepanjang sejarah demokrasi Indonesia di era reformasi dan merupakan kepala daerah perempuan pertama di Indonesia yang berulang kali masuk dalam daftar pemimpin terbai dunia. Melalui pemilihan langsung, Risma menggantikan Bambang Dwi Hartono yang kemudian menjabat sebagai wakilnya. Pasangan Risma-Bambang diusung oleh PDI-P dan memenangi pilkada Surabaya 2010 dengan perolehan suara 358.187 suara. Pasangan ini dilantik pada tanggal 28 September 2010 oleh Gubernur Jawa Timur Soekarwo dalam siding palipurna DPRD kota Surabaya. Namun ditengah masa jabatan, Bambang D. H. Mengundurkan diri pada 14 Juni 2013 karena maju sebagai calon Gubernur Jawa Timur 2013. Pasca pengunduran diri Bambang, Riama didampingi oleh Wisnu Sakti Buana.
            Setelah Risma menjabat menjadi Wali Kota Surabaya, Surabaya telah mengalami banyak perubahan. Kota Surabaya menjadi tertata, lebih hijau, asri dan bersih. Taman-taman kota yang dibangun oleh Risma antara lain taman Bungkul yang terletak  di Jalan Raya Darmo. Taman tersebut memiliki konsepall in one entertainment park, selain itu terdapat beberapa taman lain seperti taman yang terletak di Bundara Dolog, taman buah Undaan dan taman  di Bawean. Selain itu, Risma telah membangun jalur pedestrian dengan konsep modern.
            Sebelum menjadi wali kota, Risma menjabat sebagai Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) kota Surabaya (Bappeko) hingga tahun 2010. Risma menitik karir sebagai seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) kota Surabaya sejak decade 1990-an.
Pada pertengahan tahun 2014, tepatnya pada acara peringatan Hari Pendidikan Nasional dan Hari Otonomi Daerah, Risma mendeklarasikan kota Surabaya sebagai kota Literasi. Ia mendoromg warganya untuk rajin membaca karena ia percaya kota yang maju adalah kota yang berliterasi. Risma juga memperbanyak fasilitas perpustakaan dan taman bacaan di Surabaya agar warganya semakin rajin membaca. Usaha risma pun tidak sia-sia. Sebaiknya, banyak sekali yang mengapresiasi uasaha Risma tersebut seperti contohnya IKAPI. Setelah memantau aktivitas anak-anak dan masyarakat Surabaya di sekolah-sekolah dan di taman baca masyarakat (TBM), IKAPI memutuskan untuk menganugerahi Risma penghargaan Penggerak Budaya Literasi yang disahkan di Balai Kota Surabaya pada akhir tahun 2010 silam. Selain itu, Risma mendapat sejumlah penghargaan dari berbagai kategori. di antaranya pada tahun 2014 Risma mendapat penghargaan “Mayor of the Month” dan di tahun 2015 menjaji Wali Kota terbaik ke-3 di Dunia. Bahkan pada pemilihan wali kota berikutnya ia kembali menang untuk periode 2015-2020.
            Walaupun segudang prestasi yang diraihnya, tapi masih saja ada pihak yang tidak mengharapkan Risma untuk memimpin. Pada tanggal 31 Januari 2011, Ketua DPRD Surabaya Whisnu Wardhana memanfaatkan hsk angketnya untuk menurunkan Risma dari posisinya sebagai wali kota. Dirinya beralasan bahwa Risma sudah melanggar Peraturan Menteri Dalam negeri (Permendagri) No. 16/2006 menyangkut prosedur penyusunan hokum daerah & Undang-Undang No. 32 tahun 2004 yang sudah diubah bersama Undang-Undang Nomer 12 tahun 2008.  Beliau dianggap melanggar dikarenakan dia tidak melibatkan Unit Kerja Piranti Daerah (SKPD) dalam membahas ataupun menyusun Peraturan Wali Kota Surabaya (Perwali) No . 57 berkaitan perhitungan sewa reklem terbatas di kawasan kusus kota Surabaya yang menaikkn pajak reklame 25%. 

-Shinta Y-
Profil Ir. Tri Rismaharini, M.T Profil Ir. Tri Rismaharini, M.T Reviewed by Unknown on January 25, 2018 Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.